
PSI Merasa Dirugikan UU Pemilu soal Iklan Kampanye Parpol
PSI melakukan uji materi terhadap pasal 1 angka 35 khususnya frasa citra diri. Wasekjen PSI Setia Chandra Wiguna, bersaksi atas gugatan terhadap UU Pemilu itu.
PSI melakukan uji materi terhadap pasal 1 angka 35 khususnya frasa citra diri. Wasekjen PSI Setia Chandra Wiguna, bersaksi atas gugatan terhadap UU Pemilu itu.
PSI menggugat UU tentang Pemilu. Adapun pasal yang digugat berkenaan dengan kampanye partai politik dalam Pemilu 2017, termasuk iklan di media massa.
Bareskrim menghentikan penyidikan atas laporan Bawaslu tentang dugaan iklan kampanye di luar jadwal oleh PSI. Apa penjelasan Bareskrim?
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan dugaan tindak pidana Pemilu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membeberkan kronologi penanganan dugaan kampanye di luar jadwal Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
PSI menilai laporan Bawaslu tentang iklan kampanye di luar jadwal layak dihentikan. Kenapa?
DKPP akan melakukan verifikasi material terkait laporan PSI kepada Ketua Bawaslu.
PSI melaporkan ketua dan anggota Bawaslu ke DKPP. Apa alasannya?
PSI melaporkan Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin ke Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu atas dugaan pelanggaran kode etik.
Setelah diperiksa Bareskrim, PSI yakin kasus dugaan pelanggaran iklan kampanye akan dihentikan.