detikFinanceKamis, 16 Jun 2016 15:05 WIB
ICP Ditetapkan US$ 40/Barel, Penerimaan Negara dari Migas Jadi Rp 110,47 T
Penetapan harga minyak US$ 40/barel di APBN-P 2016 membuat penerimaan dari sektor migas berubah lebih rendah dari angka sebelumnya di APBN 2016.











































