detikNewsSelasa, 19 Okt 2021 11:01 WIB
Draf RUU IKN: Tidak Ada Otonomi Daerah di Ibu Kota Baru
Ibu Kota Negara baru tidak akan dipimpin oleh gubernur yang dipilih secara langsung. Ibu Kota Negara akan dipimpin oleh Kepala Otorita IKN.












































