
Nasib Dana Haji 2021 Usai Pemerintah Putuskan Batal Berangkat
Indonesia resmi membatalkan keberangkatan calon jemaah haji tahun ini. Lantas bagaimana dengan dana haji 2021 yang sudah disetor?
Indonesia resmi membatalkan keberangkatan calon jemaah haji tahun ini. Lantas bagaimana dengan dana haji 2021 yang sudah disetor?
Pemerintah Indonesia telah secara resmi mengumumkan tidak akan memberangkatkan haji untuk tahun ini. Bagaimana dengan negara-negara lainnya?
Ada narasi yang membandingkan keputusan RI tak memberangkatkan haji dengan Malaysia yang mendapat 10 ribu kuota haji. Lantas, bagaimana faktanya?
PKS sesalkan pemerintah tergesa-gesa mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini. PKS menilai pemerintah minim upaya.
Pemerintah RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah Indonesia untuk ibadah haji 2021. Sejumlah pertimbangan jadi alasan pembatalan tersebut.
Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan memberangkatkan jemaah Haji 2021. Dubes Arab Saudi untuk RI, Esam Abid Altaghafi, sangat menghargai keputusan itu.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, menyebut pembatalan ibadah haji 2021 bukan karena adanya utang RI ke Arab Saudi. Yandri menegaskan dana haji aman.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengungkap alasan pemerintah membatalkan penyelenggaraan haji tahun 2021. Ada 8 pertimbangan yang menjadi alasan pembatalan.
Kemenag akan mengumumkan secara resmi nasib ibadah Haji 2021. Pengumuman itu akan disampaikan esok hari.
Nasib pelaksanaan ibadah haji 2021 akan dibahas dalam rapat tertutup hari ini, Rabu (2/6), oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.