detikNewsSelasa, 15 Feb 2022 12:59 WIB
Hakim Tak Kabulkan Tuntutan Kebiri Kimia Terhadap Herry Wirawan
Majelis hakim memvonis hukuman penjara seumur hidup bagi Herry Wirawan. Dalam putusannya, hakim menolak mengabulkan hukuman kebiri kimia.










































