
Hakim Tak Kabulkan Tuntutan Kebiri Kimia Terhadap Herry Wirawan
Majelis hakim memvonis hukuman penjara seumur hidup bagi Herry Wirawan. Dalam putusannya, hakim menolak mengabulkan hukuman kebiri kimia.
Majelis hakim memvonis hukuman penjara seumur hidup bagi Herry Wirawan. Dalam putusannya, hakim menolak mengabulkan hukuman kebiri kimia.
Hukuman kebiri kimia menjadi salah satu tuntutan jaksa di sidang Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung. Ini isi aturan PP 77/2020.
Desakan hukuman kebiri untuk Herry Wirawan (36) sebab tega memperkosa belasan santriwati menguat. Mungkinkah penerapan hukuman kebiri?
Pengadilan Negeri (PN) Sukadana, Lampung Timur menjatuhkan hukuman kebiri kepada predator seksual, Dian Ansori. Selain itu, Dian dihukum 20 tahun penjara.
Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh menyatakan hukuman kebiri kimia bagi manusia adalah haram dalam fatwa mereka. Bagaimana penjelasannya?
Muh Aris menjadi orang pertama di Indonesia yang menerima hukuman kebiri kimia. Namun Aris juga mempunyai peluang untuk lolos dari kebiri kimia.
Hukuman kebiri kimia di Indonesia sah sejak PP No 70 tahun 2020 disahkan. PP ini menentukan nasib M Aris sebagai orang pertama yang menerima hukuman itu.
Pelaku kekerasan seksual pada anak atau predator seksual anak kini akan menghadapi ancaman hukuman yang lebih di Indonesia.
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan saat ini rancangan peraturan pemerintah kebiri kimia sedang diproses di Sekretariat Negara (Setneg).
IDI menolak mengeksekusi hukuman kebiri kimia karena dapat melanggar kode etik dan sanksinya bisa dipecat. Namun jika menjadi rehabilitasi, IDI akan membantu.