detikNewsKamis, 24 Jan 2019 09:13 WIB
Rusli Dihukum Cambuk karena Jualan Miras di Aceh
Rusli yang menjual minuman keras dihukum cambuk belasan kali di hadapan masyarakat setempat. Eksekusi hukuman cambuk berlangsung di halaman masjid.












































