detikNewsRabu, 26 Agu 2020 17:10 WIB
Pertimbangan MS Aceh Ubah Vonis Guru Cabul Jadi Cambuk: Efek Jera-Berhemat
MS Aceh menjelaskan pertimbangan mengubah vonis oknum guru SD di Aceh Selatan, MUS (52), dalam kasus pencabulan dari 84 bulan penjara menjadi 90 kali cambuk.












































