detikFoodSenin, 28 Mar 2022 13:30 WIB Hukum Pegawai Mengambil Sisa Dagangan Makanan yang Tak Laku Karena sebuah aturan, dagangan makanan yang tak habis harus dibuang begitu saja. Jika ada pegawai yang mengambil sisa dagangan makanan itu apakah halal hukumnya