detikNewsSelasa, 09 Mei 2023 17:49 WIB
Hotman Paris Ngotot Irjen Teddy Tak Terima Rp 300 Juta dari Jual Sabu
Pengacara mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, bersikeras kliennya tidak menerima keuntungan terkait penjualan sabu Rp 300 juta.












































