
Holywings Langgar PPKM, Wagub DKI Ingatkan Sanksi Pidana-Cabut Izin Usaha
Holywings Kemang disegel usai melanggar PPKM level 3 Jakarta. Wagub Riza mengingatkan pelanggar PPKM tentang ancaman sanksi pencabutan izin usaha sampai pidana.
Holywings Kemang disegel usai melanggar PPKM level 3 Jakarta. Wagub Riza mengingatkan pelanggar PPKM tentang ancaman sanksi pencabutan izin usaha sampai pidana.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai petugas kecolongan hingga kerumunan di Holywings baru ketahuan setelah tengah malam.
Adanya kerumunan di Holywings disayangkan oleh banyak orang. Terlebih banyak yang menduga hal ini akan membuat DKI tak bisa 'turun level' PPKM.
Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan sedang menjadi sorotan setelah kedapatan beroperasi hingga tengah malam dan menimbulkan kerumunan. Siapa pemiliknya?
Setelah Holywings Kemang, polisi juga melakukan sidak ke Holywings Epicentrum, Setiabudi. Holywings Epicentrum kedapatan buka hingga pukul 23.00 WIB.
Holywings Kemang disegel setelah melanggar PPKM level 3 di Jakarta. Berikut ini kabar terbarunya.
Terdapat kerumunan di kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan. Hal ini tentu dapat memperbesar penularan Corona terlebih dengan adanya varian Delta.
Kerumuman di restoran Holywings Kemang berbuntut sanksi tutup 3 hari. Inilah komentar masyarakat di lini masa Twitter.
Holywings di Kemang, Jaksel, diberi sanksi oleh Pemprov DKI gara-gara melanggar aturan PPKM level 3. Tampak segel dari Satpol PP DKI terpasang di dekat pintu.
Video kerumunan di Holywings Kemang sempat viral di media sosial. Tampak pengunjung berkerumun yang tidak mengenakan masker. Catat risiko penularannya.