detikFinanceMinggu, 15 Jan 2017 15:10 WIB
Pembentukan Holding BUMN Tak Perlu Libatkan DPR? Ini Penjelasan Pemerintah
Dalam pembentukan holding, akan diikuti perpindahan aset pemerintah berupa saham BUMN ke BUMN lain, proses ini yang tidak memerlukan persetujuan DPR.












































