
12 Penyebar Hoaks Tsunami Palu di Facebook Ditangkap Polisi
Sebanyak dua belas pelaku penyebar hoaks terkait dengan gempa Palu dan NTT ditangkap aparat kepolisian. Para pelaku ditangkap di sejumlah daerah .
Sebanyak dua belas pelaku penyebar hoaks terkait dengan gempa Palu dan NTT ditangkap aparat kepolisian. Para pelaku ditangkap di sejumlah daerah .
Sembilan tersangka dugaan penyebaran hoax atau berita bohong bencana ditangkap di berbagai kota. Mereka dikenai UU ITE.
Polda Riau tidak menahan tersangka hoax gempa di grup medsos Facebook, Milini warga Pekanbaru. Namun kasus ini dipastikan tetap dilanjutkan ke pengadilan.
Warga Pekanbaru, Malini ditangkap karena menyebar info hoax soal gempa dengan akun Facebooknya. Namun demikian, pelaku tidak dilakukan penahanan.
Gempa di Palu dan Donggala menjadi sarana baru penyebaran hoaks. Polisi menangkap 2 orang yang diduga telah menyebarkan hoaks tentang gempa di media sosialnya.
Polisi kembali menangkap seorang perempuan diduga penyebar hoaks. Dia menyebarkan hoaks di media sosial.
Tak ada tetangga yang tahu kapan perempuan pemilik akun FB penyebar hoaks gempa di Jawa diamankan. Perempuan ini pun dikenal tertutup.
Seorang perempuan pemilik akun Facebook diciduk Tim Cyber Direskrimsus Polda Jatim. Dia dianggap menyebarkan hoaks terkait gempa besar di Pulau Jawa.
Seorang perempuan diringkus Polda Jatim karena menyebarkan hoaks akan terjadi gempa besar di Pulau Jawa dalam akun Facebook miliknya.