
Penghina PDIP di Medsos Sudah Jadi Tersangka, Apa Kabar Kasusnya?
Penghina PDIP di medsos sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak lama. Namun ternyata hingga saat ini kasusnya belum dilimpahkan ke kejaksaan.
Penghina PDIP di medsos sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak lama. Namun ternyata hingga saat ini kasusnya belum dilimpahkan ke kejaksaan.
PDIP Kabupaten Pasuruan melaporkan Purwanto (30), pemilik akun Facebook Wanto Ajie karena menghina partai. Ini memberikan pendidikan hukum ke masyarakat.
Seorang pria asal Pasuruan bernama Purwanto (30) diamankan dengan tuduhan menghina PDIP melalui facebook. Purwanto mengaku hanya membagikan postingan saja.
Sebelum melaporkan Purwanto (30) atas tuduhan penghinaan partai, Ketua PDIP Kabupaten Pasuruan mengaku sempat memilih jalur kekeluargaan.
Seorang pria asal Pasuruan bernama Purwanto (30) diamankan dengan tuduhan menghina PDIP melalui facebook. Begini tanggapan DPD PDIP Jatim.
Sehari setelah ditangkap, Purwanto, pria yang menghina PDIP di media sosial langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Kok cepat sekali ya?
Kendati mengunggah postingan bernada menghina PDIP, Purwanto disebut polisi tidak berafiliasi dengan gerakan politik tertentu.
Dianggap menghina PDIP di Facebook, Purwanto mengaku hanya membagikan postingan yang sesuai dengan keadaannya.
Dianggap melecehkan dan menghina PDIP di facebook, seorang pria asal Kabupaten Pasuruan diamankan. Pria bernama Purwanto membagikan gambar penghinaan.