
Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim, Kini Bawa Bukti Sekardus
Rocky Gerung memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (13/9). Ia kembali akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rocky Gerung memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Rabu (13/9). Ia kembali akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Akademisi Rocky Gerung telah selesai menjalani permintaan keterangan di Bareskrim Polri.
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri guna memenuhi undangan klarifikasi terkait kasus dugaan 'Jokowi bajingan tolol', pada Rabu (6/9) hari ini.
DPP Taruna Merah Putih (TMP) gugat Akademisi Rocky Gerung agar tidak jadi pembicara di publik buntut dugaan hina Presiden Joko Widodo (Widodo).
Rocky Gerung tidak hadir di sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan Ketua DPP TMP, Rolas Sitinjak. Sidang ditunda hingga, Rabu (6/9).
Sidang perdana Rocky Gerung atas gugatan perdata yang dilayangkan Advokat David Tobing di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ditunda.
Advokat David Tobing menggugat Rocky Gerung secara perdata terkait kritikannya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sidang perdana gugatan perdata terhadap Rocky Gerung sempat diwarnai keributan antara Penggugat, David Tobing dan Penggugat Intervensi, Eggi Sudjana.
Akademisi Rocky Gerung sampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang diduga hina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Partai Demokrat membela Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).