detikHotSenin, 17 Jun 2019 18:50 WIB
Dituntut 4 Tahun Penjara, Kriss Hatta: Ini Cacat Hukum!
Kriss Hatta dituntut 4 tahun penjara. Ia terjerat pasal 266 ayat 2 KUHP. Kriss tak terima akan tuntutan tersebut dan akan mengajukan upaya banding.












































