
Dituntut 4 Tahun Penjara, Kriss Hatta: Ini Cacat Hukum!
Kriss Hatta dituntut 4 tahun penjara. Ia terjerat pasal 266 ayat 2 KUHP. Kriss tak terima akan tuntutan tersebut dan akan mengajukan upaya banding.
Kriss Hatta dituntut 4 tahun penjara. Ia terjerat pasal 266 ayat 2 KUHP. Kriss tak terima akan tuntutan tersebut dan akan mengajukan upaya banding.
Kriss Hatta menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bekasi. Sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan.
Sidang pembacaan tuntutan Kriss Hatta atas kasus pemalsuan buku nikah akan digelar di PN Bekasi. Kriss berharap dapat bebas dari segala tuntutan.
Billy Syahputra menyebut sang pacar, Elvia Cerolline orang yang cemburuan. Ia pun berusaha untuk tidak membahas sang mantan, Hilda Vitria, di depan Elvia.
Hilda belum lama ini akhirnya telah mengaku sudah menikah dengan Kriss Hatta di sidang pemalsuan dokumen.
Persidangan Kriss Hatta menghadirkan fakta-fakta baru, seperti pengakuan Hilda soal pernikahannya yang selalu dibantah. Lalu apalagi fakta yang terungkap?
Pernyataan saksi di sidang Kriss Hatta membantah klarifikasi Hilda soal pernikahannya tidak sah. Ia menyebut Hilda tak mau memberitahukan pernikahan pada wali.
JPU menghadirkan 2 saksi, Vita dan Dian, teman Kriss Hatta dan Hilda Vitria. Saksi menyebut Hilda dan Kriss memang sudah menikah
Soal kasus pemalsuan buku nikah Kriss Hatta yang kini di dalam bui, Nikita Mirzani mengaku tidak ambil pusing. Lalu apa pendapatnya tentang Kriss yakin bebas?
Hilda Vitria mengklarifikasi ucapannya di pengadilan soal pengakuannya menikah dengan Kriss Hatta. Ia berdalih kalau ucapannya tersebut ada lanjutannya.