
Terdakwa Jiwasraya Heru Hidayat Terbukti TPPU, Digunakan untuk Judi-Beli Kapal
Terdakwa kasus Jiwaraya, Heru Hidayat terbukti melakukan TPPU, uang tersebut digunakan Heru untuk judi hingga memebli kapal.
Terdakwa kasus Jiwaraya, Heru Hidayat terbukti melakukan TPPU, uang tersebut digunakan Heru untuk judi hingga memebli kapal.
PN Tipikor Jakarta mengadili terdakwa kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat dengan pidana penjara seumur hidup.
Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat dijatuhi vonis penjara seumur hidup dan membayar uang pengganti Rp 16 triliun lebih terkait kasus korupsi Jiwasraya.
Heru Hidayat dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan memperkaya diri bekerja sama dengan tiga mantan pejabat Jiwasraya senilai Rp 16 triliun.
Dua terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokro dan Heru Hidayat, menjalani sidang vonis. Keduanya didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dua terdakwa kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat menghadapi sidang vonis hari ini. MAKI berharap 2 terdakwa Jiwasraya itu divonis seumur hidup.
Dua terdakwa kasus korupsi PT AJS hari ini menjalani sidang vonis. Keduanya akan mendengarkan putusan majelis hakim terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU.
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, mengatakan dia tak mengendalikan dan mengatur 13 manajer investasi (MI) terkait kasus Jiwasraya.
Terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat membacakan nota pembelaan atau pleidoi. Heru mengaku tidak menikmati uang korupsi Rp 10 triliun.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga berharap nantinya vonis yang diberikan memberikan rasa keadilan terlebih ada tuntutan sampai Rp 16 triliun.