
Transaksi Valas di Keuangan Syariah Capai Rp 14 T/Bulan
Transaksi valas pada lembaga keuangan syariah Rp 14 triliun/bulan. Apabila nilai tersebut tidak dilindungi melalui hedging syariah, maka bisa rugi.
Transaksi valas pada lembaga keuangan syariah Rp 14 triliun/bulan. Apabila nilai tersebut tidak dilindungi melalui hedging syariah, maka bisa rugi.
Seiring dengan pertumbuhan lembaga keuangan syariah di Indonesia hingga 40% per tahun sejak 2012, BI menerbitkan instrumen hedging syariah Mei 2016.
Ada transaksi dalam bentuk mata uang asing alias valas yang sulit dihindari BUMN-BUMN tersebut sehingga membutuhkan perlindungan nilai transaksi ini.
"Semakin banyak perusahaan yang melakukan hedging artinya bisa terhindar dari risiko default atau kebangkrutan."
Pada 2016, perusahaan dengan utang luar negeri harus memenuhi beberapa ketentuan, di antaranya hedging dan rasio lkuiditas.
Pada 2014 total derivatif beli korporasi domestik US$ 36,81 miliar dan 2015 US$ 41,61 miliar.
Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI telah mengeluarkan fatwa tentang transaksi lindung nilai syariah atas nilai tukar dan deposito syariah.