detikNewsJumat, 26 Jun 2026 14:14 WIB
Penampakan Tumpukan Duit Rp 8 M Bukti Kasus Sindikat Judol Hayam Wuruk
Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online di Jakarta, menangkap 321 tersangka, termasuk WNA. Uang tunai dan perangkat elektronik disita sebagai barang bukti.












































