
Buntut Kerumunan, Penyelenggara Haul Abdul Qodir Didenda Rp 20 Juta
Penyelenggara haul Syekh Abdul Qodir Al Jaelani di Tangerang, Banten, didenda Rp 20 juta akibat timbulnya kerumunan di acara tersebut.
Penyelenggara haul Syekh Abdul Qodir Al Jaelani di Tangerang, Banten, didenda Rp 20 juta akibat timbulnya kerumunan di acara tersebut.
Total 11 orang saksi diperiksa polisi terkait kerumunan saat haul Syekh Abdul Qodir Al Jailani di Ponpes Al-Istiqlaliyyah di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa massa di Haul Syekh Abdul Qodir Jailani di Ponpes Al-Istiqlaliyyah di Pasar Kemis akan di-tracing.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan soal adanya massa yang menghadiri acara haul Syekh Abdul Qodir Jailani di Ponpes Al-Istiqlaliyyah.