
Mertua Tasya Farasya Divonis Bebas soal Dugaan Pemalsuan Surat
Mertua selebgram Tasya Farasya, Hasan Ahmad, dibebaskan dari tuduhan pemalsuan surat setelah hakim menyatakan tidak terbukti bersalah. Kasasi ditolak.
Mertua selebgram Tasya Farasya, Hasan Ahmad, dibebaskan dari tuduhan pemalsuan surat setelah hakim menyatakan tidak terbukti bersalah. Kasasi ditolak.
Pihak Hasan Ahmad ajukan eksepsi serta permohonan penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim PN Jaksel di kasus keterangan palsu sengketa tanah.
PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus keterangan palsu sengketa tanah yang melibatkan bapak mertua Tasya Farasya, Hasan Ahmad, Senin (26/8).