
Eks Dirkeu Jiwasraya Divonis Penjara Seumur Hidup
Eks Dirkeu PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo, divonis penjara seumur hidup atas korupsi memperkaya diri bersama Benny Tjokro dkk senilai Rp 16 triliun.
Eks Dirkeu PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo, divonis penjara seumur hidup atas korupsi memperkaya diri bersama Benny Tjokro dkk senilai Rp 16 triliun.
Korupsi dari ketiga orang ini membuat negara merugi sekitar Rp 16 triliun. Bila menengok garasi, dua di antaranya terlihat hobi mengkoleksi kendaraan mewah.
Moeldoko menegaskan dirinya tak terlibat kasus Jiwasraya. Bahkan, dia minta BAP soal kasus Jiwasraya diperiksa, dia yakin di BAP itu tak ada namanya.
Moeldoko mempersilakan Hary Prasetyo diproses secara hukum. Moeldoko menegaskan Hary sudah tidak memiliki kaitan dengan KSP, meski dulu Hary pernah di KSP.
Sedan dengan nomor polisi B 737 DIR itu merupakan mobil atas nama PT Asuransi Jiwasraya. Mercedes-Benz E-300 itu adalah buatan tahun 2013.
Eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo mengoleksi mobil dan motor mewah.
Menilik dari selera otomotifnya, keduanya tak sembarangan, sama-sama gemar mengkoleksi motor gede dan mobil mewah.
Koleksinya tak sembarangan, gemar mengkoleksi motor gede dan mobil mewah.
Eks Direktur Utama dan Direktur Keuangan Jiwasraya dicegah ke luar negeri. Segini hartanya.
Direktur Keuangan Jiwasraya periode 2008-2018, Hary Prasetyo sebagai salah satu anggota dewan direksi yang menjabat kala itu pun akhirnya angkat bicara.