
KPK Sempat Kejar Hasto dan Harun Masiku Saat Kabur ke PTIK, tapi Gagal
KPK menyatakan upaya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku sudah dilakukan pada 2020.
KPK menyatakan upaya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku sudah dilakukan pada 2020.
Tim biro hukum KPK mengatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyiapkan uang Rp 400 juta untuk mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
KPK mengungkap upaya menetapkan Hasto sebagai tersangka. Namun, Firli dkk yang memimpin KPK saat itu tak sepakat.
KPK mengatakan upaya pengejaran dan penangkapan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku sudah dilakukan sejak 2020.
Tim Biro Hukum KPK mengatakan buron Harun Masiku memiliki Kedekatan dengan eks Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali.
Uang itu dibungkus dalam amplop cokelat di tas ransel warna hitam.
KPK membalas pernyataan kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, yang menyebut penetapan tersangka kliennya membuat gaduh perayaan Natal.
Tawaran itu diberikan dengan syarat Riezky mau mundur dari Dapil I Sumatera Selatan untuk digantikan Harun Masiku.
Sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). Sidang diramaikan oleh aksi pendukung Hasto.
KPK menyakini Harun memiliki pengaruh di MA sebab memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2022, Hatta Ali.