
Balai Cagar Budaya dan Polisi Imbau Warga Tak Berburu Harta Karun di OKI
Balai Penelitian Cagar Budaya (BPCB) dan polisi meminta warga tidak berburu massal.
Balai Penelitian Cagar Budaya (BPCB) dan polisi meminta warga tidak berburu massal.
Tim Balai Arkeologi Sumatera Selatan menemukan emas dari lokasi diduga peninggalan Sriwijaya di daerah Cangal, Ogan Komering Ilir. Bagaimana penjelasannya?
Balai Arkeologi Sumatera Selatan meninjau lokasi penemuan emas diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya di daerah Cangal, Ogan Komering Ilir. Tim menemukan emas.
Polisi mengecek wilayah yang disebut sebagai lokasi penemuan harta karun sisa Kerajaan Sriwijaya di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Bupati OKI Iskandar meminta warga dan para pemburu harta karun melaporkan seluruh temuan.
Barang siapa penemu harta karun yang tidak melaporkan temuannya tersebut maka sanksinya bisa pidana.
Maraknya pencarian harta karun diduga peninggalan Kerajaan Sriwijayai menjadi sorotan. BPCB Sumbagsel di Jambi rencananya bakal menurunkan tim ke lokasi.
Pencarian harta karun sisa dari Kerajaan Sriwijaya masih dilakukan di Cengal, OKI, Sumsel. Balai Arkeologi menyebut hal itu sudah dilakukan sejak 2015 lalu.
Lokasi perburuan harta karun Kerajaan Sriwijaya itu berada di lahan bekas kebakaran hutan.
Perburuan harta karun sisa Kerajaan Sriwijaya di lokasi bekas karhutla di Ogan Komering Ilir, Sumsel, tak bisa dilarang pemerintah. Kenapa?