
4 Kali Ditangkap Terkait Terorisme, Harry Kuncuro Terancam 15 Tahun Bui
Polisi mengatakan mantan narapidana kasus terorisme, Harry Kuncoro, terancam pidana penjara di atas 15 tahun. Polisi menjerat Harry dengan empat pasal berlapis.
Polisi mengatakan mantan narapidana kasus terorisme, Harry Kuncoro, terancam pidana penjara di atas 15 tahun. Polisi menjerat Harry dengan empat pasal berlapis.
Muhammad Syaifudin alias Muhammad Yusuf Karim Faiz alias Abu Walid disebut menjadi algojo ISIS.
Mantan narapidana kasus terorisme (napiter), Harry Kuncoro, disebut kenal dengan Bahrun Naim.
Eks napi kasus terorisme, Harry Kuncoro, menggunakan identitas palsu untuk membuat paspor. Dia mengajukan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Priok.
Eks narapidana terorisme, Harry Kuncoro saat hendak terbang ke Iran, untuk melanjutkan perjalanan ke Suriah dan bergabung bersama kelompok radikal ISIS.
Polri merilis penangkapan Harry Kuncoro (41), mantan narapidana kasus terorisme yang pernah ditangkap terkait kelompok pimpinan Dulmatin.