
Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Terancam Dipenjara
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara (Ari Askhara) terancam hukum pidana sebagai buntut kasus penyelundupan Harley dan Brompton.
Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara (Ari Askhara) terancam hukum pidana sebagai buntut kasus penyelundupan Harley dan Brompton.
Sambut hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Harley Owners Group (HOG) Anak Elang Jakarta Chapter selenggarakan kegiatan bakti sosial.
Pihak manajemen Garuda Indonesia telah membayar denda terkait penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton beberapa waktu lalu.
"Jadi kasus ini seperti udang di balik batu, digembar gemborkan untuk menutupi kebobrokan lainnya,"
"Yang jelas proses hukum tetap berjalan, nanti masalah ada damai dan tidak damai, itu nanti kita timbang-timbang," kata Kombes Hendri Fiuser.
Pihak keluarga menganggap kasus tewasnya nenek Siti Aisyah karena ditabrak Harley-Davidson sudah selesai.
Ditjen Bea Cukai kembali membongkar aksi penyelundupan motor gede (moge) dan mobil mewah. Aksi ini tercatat sudah dilakukan sejak 2016 hingga 2019.
Akibat kecelakaan ini, Nenek Siti meninggal saat hendak dibawa ke rumah sakit, sedangkan AN mengalami luka di bagian kepala.
"Tapi tidak menutup kemungkinan di pelabuhan-pelabuhan tikus maupun di pelabuhan yang lain modus seperti ini juga berlangsung," kata Idham Azis.
Karyawan BTN Heru Kurniawan menabrak seorang nenek di Bogor menggunakan Harley-Davidson hingga tewas. Komisi VI DPR RI meminta polisi mengusut tuntas kasus ini.