
Golkar Laporkan Haris Pertama ke Bareskrim Polri
Bakumham DPP Partai Golkar melaporkan Haris Pertama ke Bareskrim Polri. Haris diduga melakukan hate speech yang merugikan sang ketua umum, Airlangga Hartarto.
Bakumham DPP Partai Golkar melaporkan Haris Pertama ke Bareskrim Polri. Haris diduga melakukan hate speech yang merugikan sang ketua umum, Airlangga Hartarto.
Laporan itu terdaftar pada Nomor LP/B/0419/VII/2022 SPKT Bareskrim Polri tertanggal 29 Juli 2022.
AMPI mengutuk keras Haris Pertama yang menyerukan 'serangan umum' kepada Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Haris Pertama dilaporkan ke Bareskrim Polri. Haris dipolisikan terkait kasus dugaan hate speech terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Saat ini berkas tersangka eksekutor pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama masih diteliti jaksa.
Pelantikan pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kepulauan Riau diwarnai kericuhan. Sekelompok orang berupaya mengacaukan pelantikan.
Azis Samual masih bungkam soal pengeroyokan kepada Haris Pertama. Apa motifnya menyuruh eksekutor dalam pengeroyokan masih belum jelas.
Polda Metro Jaya mengatakan belum ada perkembangan terkait kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.
LPSK memastikan mendampingi Haris Pertama, bahkan sejak bersaksi di persidangan kasus Ferdinand Hutahaean.
LPSK menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk membahas kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.