detikNewsRabu, 10 Okt 2018 10:27 WIB
Seluruh Pengeroyok Haringga Sirla Dikenakan Pasal Pembunuhan
Hukuman terhadap seluruh tersangka pengeroyok Haringga Sirla (23) bertambah. Jaksa meminta penyidik untuk menambah pasal pembunuhan kepada 14 tersangka tersebut

