
Catat! Perdagangan Saham Libur di 18 Agustus
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bursa.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bursa.
Tercatat ada beberapa hari libur bursa selama bulan puasa-momen Lebaran 2025. Adapun jam perdagangan bursa tidak mengalami perubahan selama Ramadan 2025.