
Hari Ekonomi Kreatif Nasional 24 Oktober: Tujuan dan Sejarah
Serba-serbi peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional tanggal 24 Oktober, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.
Serba-serbi peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional tanggal 24 Oktober, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.
Sektor ekraf diyakini menjadi salah satu lokomotif kebangkitan perekonomian Indonesia dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.
Sektor ekonomi kreatif di Indonesia terus berkembang. Di tahun ini, sumbangannya terhadap produk domestik bruto (PDB) sudah berada di nomor ketiga.
Serba-serbi tentang peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional atau Hekrafnas yang ditetapkan peringatannya setiap tanggal 24 Oktober.
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menandatangani Kepmen tentang Hekrafnas. Kepmen tersebut menetapkan Hekrafnas diperingati setiap 24 Oktober.
Hekrafnas disepakati akan digelar setiap 24 Oktober. Ketum Gekraf Nasional Kawendra Lukistian mengapresiasi keseriusan pemerintah dalam menetapkan Hekrafnas.
Hari Ekonomi Kreatif Nasional diusulkan digelar setiap 24 Oktober. Menparekraf Sandiaga Uno sebut sebagai lebarannya pelaku ekonomi kreatif tanah air.
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mendesak agar Hari Ekonomi Kreatif Nasional segera disahkan pada tahun 2023 mendatang.
Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) mengusulkan rancangan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas). Artis Ferry Ardiansyah dipilih menjadi Ketua Komite.