
Harga Tiket Pesawat Harus Turun Paling Lambat 1 Juli
Tindak lanjut dari rakor di kantor Kemenko Perekonomian, maskapai menurunkan harga tiket pesawat paling lambat 1 Juli 2019.
Tindak lanjut dari rakor di kantor Kemenko Perekonomian, maskapai menurunkan harga tiket pesawat paling lambat 1 Juli 2019.
Kemenhub mempertimbangkan untuk menggelontorkan subsidi bagi penumpang pesawat terkait wacana perubahan tarif tiket pesawat terbang.