
Bos BRI Buka Suara Soal Wacana Hapus Kredit Macet UMKM
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso mengatakan, selama ini memang hapus buku kredit macet di bawah Rp 5 miliar bisa dilakukan.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso mengatakan, selama ini memang hapus buku kredit macet di bawah Rp 5 miliar bisa dilakukan.
Nantinya kebijakan ini berlaku untuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank-bank pelat merah.