
Pemerintah RI Tunggu Pengadilan Militer AS soal Status Warga Negara Hambali
Pemerintah Indonesia masih menunggu pengadilan militer AS terkait status kewarganegaraan tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, Hambali.
Pemerintah Indonesia masih menunggu pengadilan militer AS terkait status kewarganegaraan tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, Hambali.
Menko Yusril menegaskan pemerintah tidak akan mengizinkan Hambali kembali masuk ke Indonesia jika sudah bebas. Hambali ditangkap tanpa membawa paspor Indonesia.
Menteri Imipas menyampaikan hingga kini belum ada pembahasan terkait pemulangan Reynhard Sinaga maupun pelaku Bom Bali 2002 Hambali.
Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemulangan pelaku bom Bali 2002, Hambali, dan kasus predator seksual, Reynhard Sinaga, bukan prioritas.
Kemlu menyarankan agar kelanjutan wacana pemulangan Hambali ditanyakan ke Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Yusril menyebutkan JI sudah menyatakan janji setia kepada NKRI dan tak akan melakukan aksi terorisme lagi.
BNPT akan mengkaji wacana pemulangan mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) Hambali dari Amerika Serikat.
Eddy menyampaikan BNPT akan melakukan kajian pencegahan sebelum merealisasikan wacana tersebut.
Pemerintah Indonesia telah mencoba untuk berkomunikasi dengan Encep Nurjaman Riduan Isamuddin alias Hambali otak dari pelaku bom Bali 2002.
"Mengenai Hambali, belum, itu masih kami pelajari dan tentu akan kami negosiasikan, karena menyangkut kepentingan dengan warga negara kita sendiri," katanya.