
Penjual Amunisi dari Oknum TNI ke Anggota KKB Papua Dihukum 6 Tahun Bui
Jefri Albinus Bees (23) dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun. Sementara dua rekannya yaitu (24) masing-masing dihukum penjara selama lima tahun.
Jefri Albinus Bees (23) dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun. Sementara dua rekannya yaitu (24) masing-masing dihukum penjara selama lima tahun.
Jefri akan memberikan kesaksian di Pengadilan Militer Jayapura. Jefri akan memberikan keterangan dalam persidangan kasus kepemilikan ratusan butir amunisi.