
Pengusaha Sebut Ada Bagi-bagi Fee di Proyek Jalan Rp 34 M di Sulsel
Salah satu pengusaha yang dihadirkan mengungkap ada fee 7,5 persen yang dibayarkan untuk mendapatkan sebuah proyek senilai Rp 34 miliar.
Salah satu pengusaha yang dihadirkan mengungkap ada fee 7,5 persen yang dibayarkan untuk mendapatkan sebuah proyek senilai Rp 34 miliar.
Pansus Hak Angket Gubernur Sulsel menunda pemeriksaan eks Plt Sekda Provinsi Sulsel Ashari Fakshirie Radjamilo. Ashari dinilai tak fokus menjawab.
Hal ini terkait tudingan Eks Kabiro Pembangunan Sulsel, Jumras soal sogokan Rp 200 juta.
Eks Kabiro Pembangunan Sulsel, Jumras menyebut Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, menerima Rp 10 M dari pengusaha untuk keperluan Pilgub. Apa respons Nurdin?
"Saya melihat ada tupoksi dua OPD yang diambil alih, protokoler dan biro humas," kata anggota pansus angket DPRD Sulsel Fachruddin Rangga
Pada kesaksiannya, Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun menyebut SK pelantikan 193 ASN digodok oleh stafsus Wagub Sulsel.
Panitia Hak Angket Sulsel menegaskan omongan Eks Biro Pembangunan Sulsel, Jumras soal dugaan mahar Rp 10 M dan suap Rp 200 juta adalah bukti persidangan.
SK Pokja pengadaan barang dan jasa yang diteken Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyalahi aturan. SK itu saat ini tengah dievaluasi oleh KPK.
"Saya mohon maaf, yang mau memberi uang Rp 200 juta Anggu dan Ferry, bukan Andi Sumardi," kata Jumras.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah akan mempolisikan eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras terkait tudingan soal mahar Rp 10 miliar di Pilgub 2018.