
'Rekomendasi' Pemakzulan Gubernur Sulsel Mundur Teratur
Pansus Angket DPRD Sulsel kini menegaskan rekomendasi yang dibuat hanya soal permintaan agar MA menilai ada-tidaknya pelanggar Gubernur Nurdin Abdullah.
Pansus Angket DPRD Sulsel kini menegaskan rekomendasi yang dibuat hanya soal permintaan agar MA menilai ada-tidaknya pelanggar Gubernur Nurdin Abdullah.
Pimpinan DPRD Sulsel menegaskan Pansus tak bisa mengusulkan pemberhentian Nurdin Abdullah lewat hak angket.
DPP PKS tetap meminta F-PKS DPRD Sulawesi Selatan menolak pemakzulan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Apa alasannya?
Massa pendukung Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulsel.
Fraksi Golkar dan Fraksi Hanura DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) kompak dengan tegas menyebut ada pelanggaran yang dilakukan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Melihat peta dukungan, maka parpol pro-pemakzulan Nurdin Abdullah bakal menang melawan kontra-pemakzulan. Soalnya, jumlah mereka lebih banyak bila voting.
Usulan Pansus Angket untuk memakzulkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah akan dibahas DPRD Sulsel Senin (19/8) pekan depan.
PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan pemakzulan gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah tidak mudah dilakukan.
"Nanti di rapat pimpinan disetujui untuk diteruskan ke paripurna, kalau disetujui. Kalau ditolak, ditolak itu, batal," kata Ariady Arsal.
"PKS, PDIP PAN (tidak menyetujui rekomendasi pemakzulan). Yang lain menyerahkan ke fraksinya," kata Ariady Arsal.