
NasDem soal Anies Setuju Hak Angket: Kalau Ketumnya Nggak Dukung?
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan partainya masih menunggu arahan terkait hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan partainya masih menunggu arahan terkait hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024.
"Karena dalam sistem ketatanegaraan kita, satu-satunya saluran untuk membatalkan hasil pemilu, pilkada atau pileg itu hanya melalui MK," kata Jansen Sitindaon.
Dekan Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta meminta siapa pun tidak perlu menanggapi serius usulan hak angket DPR terkait pilpres. Kenapa?
"Jadi saya rasa ini hanya sekadar game politiklah di situasi politik," kata pakar hukum tata negara Margarito Kamis.
Ahli hukum tata negara Unpad memiliki lima pandangan terkait usulan agar DPR melakukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.
"Sementara penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian, yang potensial berujung kepada chaos yang harus kita hindari," kata Yusril
"Makanya harusnya kemarin kalau dianggap banyak masalah harusnya yang namanya hak angket itu kan waktu proses, sebelum pencoblosan harusnya," kata Habiburokhman
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menilai usul hak angket sulit direalisasikan. Sebab, keterbatasan waktu yang sudah mepet.
"Hak angket itu diperlukan untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan orang per orang," kata Sarmuji.
KPU menanggapi usulan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo terkait hak angket di DPR menyelidiki dugaan kecurangan di Pilpres 2024.