
Utang RI ke Arab Saudi Penyebab Tidak Ada Haji Tahun Ini? Ini Kata Menag dan DPR
Keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan haji Indonesia 1442 H/2021 M dikaitkan dengan utang RI kepada Arab Saudi. Betulkah?
Keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan haji Indonesia 1442 H/2021 M dikaitkan dengan utang RI kepada Arab Saudi. Betulkah?
Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2021 ini. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan ini memang pahit.
Pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Keputusan yang pahit namun terbaik di tengah pandemi COVID-19.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana jemaah haji aman. Dana tersebut diinvestasikan pada bank dengan prinsip syariah.
Pemerintah RI tak memberangkatkan haji tahun 2021. PBNU hingga MUI meminta seluruh masyarakat mengambil hikmahnya.
Komisi VIII DPR RI tepis isu pemberangkatan haji 2021 batal karena pemerintah RI masih ada utang ke pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2021 ini. Keputusan itu diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan. Apa saja?
Indonesia akhirnya membatalkan pemberangkatan Haji 2021. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah tahun ini kembali tidak memberangkatkan.
Pemerintah Indonesia mengumumkan nasib pemberangkatan Haji 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan Indonesia tidak memberangkatkan haji 2021.
Walau nasib ibadah Haji 2021 masih belum jelas. Meski begitu, Asrama Haji Pondok Gede tetap diseterilkan dengan cara disemprot disinfektan.