 detikNewsSenin, 31 Agu 2020 19:57 WIB
            
        
        
            detikNewsSenin, 31 Agu 2020 19:57 WIB
            
            Pemkot Magelang Izinkan Warga Gelar Hajatan, Begini Syaratnya
Pemkot Magelang menerbitkan Perwal yang membatasi kegiatan warga selama pandemi Corona. Salah satunya hajatan, ada syarat yang harus dipenuhi warga. Apa saja?








































.webp)











 
             
             
             
             
             
            