
Hadi Pranoto Kembali Bikin Kehebohan Usai Dipolisikan
Hadi Pranoto kembali membuat kehebohan usai dilaporkan terkait hoax penemuan 'obat Corona'. Ia menggugat pelapornya, Muannas Alaidid, senilai Rp 150 T.
Hadi Pranoto kembali membuat kehebohan usai dilaporkan terkait hoax penemuan 'obat Corona'. Ia menggugat pelapornya, Muannas Alaidid, senilai Rp 150 T.
Hadi Pranoto menggugat politikus PSI, Muannas Alaidid Rp 150 T buntut pelaporan terkait klaim 'obat Corona'. Muannas menilai gugatan Hadi kepada dirinya absurd.
Politikus PSI Muannas Alaidid digugat Hadi Pranoto sebesar Rp 150 T. Untuk memuluskan gugatan, Hadi memohon pengadilan menyita kantor PSI di seluruh Indonesia.
Kuasa hukum mengatakan Hadi Pranoto akan menghadiri pemeriksaan soal dugaan penyebaran hoax 'obat Corona' pada 24 September mendatang.
Kepolisian berencana melanjutkan pemeriksaan Hadi Pranoto pada 23 atau 24 September setelah sebelumnya pemeriksaan sempat terhenti lantaran Hadi mengeluh sakit.
Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan Hadi Pranoto pada pekan depan. Polisi meminta Hadi Pranoto kooperatif menuntaskan pemeriksaan.
Rencananya, Hadi Pranoto akan diperiksa kembali pada pekan depan. Pemeriksaan sebelumnya belum tuntas karena Hadi Pranoto mengeluh sakit.
CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid selaku pelapor dalam kasus ini menilai keliru bila Hadi Pranoto menghindari pemeriksaan polisi dengan alasan sakit.
Hadi Pranoto melempar tanggung jawab kepada Anji. Sedangkan Anji kini merasa diperalat oleh Hadi Pranoto untuk menyesatkan fakta.
Pengacara Hadi Pranoto menyebut jika kliennya tidak bisa dipidana terkait kasus dugaan penyebaran hoax soal klaim 'obat Corona'. Bagaimana tanggapan polisi?