
Polisi Akan Klarifikasi Pelapor Terkait Laporan Atas Anji dan Hadi Pranoto
Laporan tuduhan sebarkan berita bohong karena video klaim menemukan 'obat COVID-19', polisi akan panggil pelapor serta Anji dan Hadi Pranoto untuk klarifikasi.
Laporan tuduhan sebarkan berita bohong karena video klaim menemukan 'obat COVID-19', polisi akan panggil pelapor serta Anji dan Hadi Pranoto untuk klarifikasi.
Klaim Hadi Pranoto telah menemukan 'obat COVID-19' dalam video di channel YouTube Anji berbuntut panjang. Anji dan Hadi Pranoto resmi dilaporkan ke polisi
Dalam video Youtube Anji, Hadi Pranoto mengklaim punya obat Corona. Nama tidak disebut, namun Kemenristek merujuk ke Bio Nuswa dan tidak mendukungnya.
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke polisi. Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong
Hadi Pranoto viral setelah muncul di channel YouTube milik Anji. Ia mengklaim telah menemukan obat Corona yang bisa mengobati pasien COVID-19.
Ketua umum Cyber Indonesia membeberkan beberapa poin yang dianggap berbahaya terkait video obat corona Anji dan Hadi Pranoto.
Anji dan Hadi Pranoto resmi dipolisikan oleh ketua umum Cyber Indonesia karena dianggap sudah meresahkan warga terkait video yang membahas penemuan obat corona.
Menurut Direktur ICT Institute Heru Sutadi, fenomena tersebut dilakukan Youtuber untuk mendatangkan penonton dengan jumlah banyak dalam waktu singkat.
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro terkait video klaim Hadi menemukan 'obat COVID-19'. Keduanya dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong.
Kemenristek/BRIN memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh klaim obat COVID-19 yang dipaparkan oleh Hadi Pranoto di channel YouTube Anji.