
8 Jam Diperiksa, Hadi Pranoto Dicecar soal Ramuan Herbal 'Obat Corona'
Hadi Pranoto melanjutkan pemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong soal 'obat Corona' di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9) kemarin.
Hadi Pranoto melanjutkan pemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong soal 'obat Corona' di Polda Metro Jaya, Rabu (23/9) kemarin.
Pemeriksaan Hadi Pranoto sedianya diagendakan pada Kamis (24/9) besok. Namun siang tadi dia menghadiri pemeriksaan lanjutan di Polda Metro.
Kepolisian berencana melanjutkan pemeriksaan Hadi Pranoto pada 23 atau 24 September setelah sebelumnya pemeriksaan sempat terhenti lantaran Hadi mengeluh sakit.
Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan Hadi Pranoto pada pekan depan. Polisi meminta Hadi Pranoto kooperatif menuntaskan pemeriksaan.
Rencananya, Hadi Pranoto akan diperiksa kembali pada pekan depan. Pemeriksaan sebelumnya belum tuntas karena Hadi Pranoto mengeluh sakit.
CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid selaku pelapor dalam kasus ini menilai keliru bila Hadi Pranoto menghindari pemeriksaan polisi dengan alasan sakit.
Hadi Pranoto melempar tanggung jawab kepada Anji. Sedangkan Anji kini merasa diperalat oleh Hadi Pranoto untuk menyesatkan fakta.
Menurut pengacara, Hadi Pranoto tidak bisa dipidana dengan UU ITE. Lantas bagaimana tanggapan polisi?
Pengacara menyebut Anji adalah korban penyesatan fakta Hadi Pranoto. Hadi Pranoto disebut memperalat Anji dan media.
Menurut pengacara Anji, Milano Lubis, Hadi Pranoto justru membangun kredibilitas palsu sebagai profesor penemu 'obat COVID'.