
Habib Rizieq Esok Bebas Murni: Ini Kilas Balik Kasus yang Menjeratnya
Habib Rizieq Shihab, pendiri dan pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu bakal bebas murni dari tuntutan pidana yang menjeratnya 3 tahun silam.
Habib Rizieq Shihab, pendiri dan pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu bakal bebas murni dari tuntutan pidana yang menjeratnya 3 tahun silam.
Menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Muhammad bin Husein Alatas, mengatakan besok (9/6) Habib Rizieq akan bebas sepenuhnya dari masa tahanan.
Habib Rizieq Shihab akan mengakhiri masa bebas bersyarat besok. Habib Rizieq direncanakan akan mendatangi Bapas Jakarta Pusat (Jakpus).
Menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Muhammad mengatakan mertuanya akan bebas murni pada besok hari dari masa tahanan.
Kemenkum HAM memastikan bahwa masa bebas bersyarat Habib Rizieq Shihab akan berakhir besok. Habib Rizieq akan menyandang status bebas murni.
Dalam orasinya, Habib Muhammad bin Husein Alatas mengatakan Habib Rizieq Shihab akan bebas murni dari masa tahanan besok.
Slamet Maarif memastikan Habib Rizieq Shihab menghormati putusan MK terkait sidang sengketa Pilpres 2024 yang menolak gugatan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.
Setelah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, kini Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin melayangkan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi.
Habib Rizieq, Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, dan Munarman mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK.
Sebanyak lima tokoh mengajukan diri menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).