
Kasus Aniaya Sopir Taksi Online, Habib Bahar Pilih 'Bertarung' di Pengadilan
Habib Bahar bin Smith menolak untuk diperiksa polisi berkaitan kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online. Bahar memilih untuk 'bertarung' di pengadilan.
Habib Bahar bin Smith menolak untuk diperiksa polisi berkaitan kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online. Bahar memilih untuk 'bertarung' di pengadilan.
Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan sopir taksi online. Namun, Bahar menolak pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Jabar.
Habib Bahar bin Smith menolak diperiksa polisi sebagai tersangka kasus penganiayaan sopir taksi online. Perkara itu pun akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Habib Bahar bin Smith menolak diambil keterangannya oleh penyidik terkait kasus penganiayaan sopir taksi online. Bahar minta langsung diadil di pengadilan.
"Yang bersangkutan tidak mau diambil keterangan, minta langsung ke pengadilan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi.
Polisi menyebut telah memeriksa 11 orang saksi berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap sopir taksi online.
Habib Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar. Dia diduga melakukan penganiayaan kepada seorang sopir taksi online.
"Jadi itu dia menganiaya sopir Grab, di mana istrinya itu pulang terlalu malam lah, diantar sopir Grab itu, nah pelampiasannya disikat," ucap Kombes Erdi.
Habib Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan sopir taksi online. Bahar pun disebut sudah mengetahui informasi itu.
Belum habis menjalani hukuman atas kasus penganiayaan remaja, Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus yang sama. Ia ditetapkan lagi tersangka penganiayaan.