
Babak Baru Kasus SARA Setelah Guru SMAN 58 Jakarta Diperiksa
Guru SMAN 58 Jakarta, TS telah diperiksa polisi dan mengakui isi percakapan soal pemilihan ketua OSIS seagama. Bagaimana kelanjutannya?
Guru SMAN 58 Jakarta, TS telah diperiksa polisi dan mengakui isi percakapan soal pemilihan ketua OSIS seagama. Bagaimana kelanjutannya?
Polres Jakarta Timur telah memeriksa TS, guru SMA Negeri 58 Jakarta yang mengajak murid memilih ketua OSIS seagama. Bagaimana hasilnya?
Pelporan dari perwakilan murid soal ajakan guru TS dalam memilih ketua OSIS seagama dinilai tidak umum hingga berlebihan.
Komisi X DPR tak setuju polemik guru ajak pilih ketua OSIS seagama dibawa ke polisi. Komisi X DPR menyarankan agar diselesaikan sesuai kode etik ASN.
Guru TS dilaporkan terkait ajaka berbau SARA. Polisi mengusut laporan itu dan akan memeriksa TS pekan depan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, menyebut, TS, guru yang mengajak siswa memilih ketua OSIS seagama, sudah meminta maaf.
Pengamat Pendidikan, Ari S Widodo Poespodihardjo, menilai tindakan melaporkan guru ke polisi tak umum dilakukan
Ajakan guru SMA Negeri 58 Jakarta untuk memilih ketua OSIS seagama itu berbuntut panjang. Guru inisial TS kini dilaporkan ke polisi.
Polisi akan menyelidiki laporan soal guru SMAN 58 Jakarta yang mengajak memilih Ketua OSIS seagama.
Wagub DKI Ahmad Riza menilai tindakan guru SMA 58, TS, mengajak memilih ketua OSIS seagama salah. Namun hal ini lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan.