
Guru SD Banting Balita di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Bui
Polisi telah menetapkan guru SD inisial IA (25), yang viral membanting balita di Tangerang, sebagai tersangka. Atas perbuatannya, IA terancam 5 tahun penjara.
Polisi telah menetapkan guru SD inisial IA (25), yang viral membanting balita di Tangerang, sebagai tersangka. Atas perbuatannya, IA terancam 5 tahun penjara.
Seorang guru SD inisial IA (25) ditangkap oleh pihak kepolisian usai viral membanting balita perempuan berusia 1 tahun 11 bulan di Tangerang, Banten.
Seorang balita berusia 1 tahun 11 bulan dibanting dari atas motor di Tangerang. Pelaku telah ditangkap, ternyata seorang guru SD.