detikNewsSelasa, 11 Jun 2019 13:40 WIB Mendikbud Wajibkan Setiap Guru Bergilir Ngajar di Daerah Tertinggal Pemerintah akan merotasi guru-guru secara bergilir untuk ditugaskan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Rotasi dilakukan secara periodik.