
Kalah PTUN, Pemerintah Belum Mau Cabut IMB Guest House di Setra Duta
Walkot Cimahi belum mencabut IMB meski sudah ada putusan dari PTUN. Hal tersebut karena ia menilai pemilik bangunan sudah melalui sejumlah prosedur.
Walkot Cimahi belum mencabut IMB meski sudah ada putusan dari PTUN. Hal tersebut karena ia menilai pemilik bangunan sudah melalui sejumlah prosedur.
Pemkot Bandung diberikan waktu hingga 15 hari untuk mengajukan keberatan atau banding. Jika tidak maka IMB harus segera dicabut.
Pemkot Cimahi beralasan tak ada alasan untuk tidak menerbitkan IMB tersebut. Terlebih persyaratan dari pihak guest house sudah sesuai dan lengkap.
Warga menggugat guest house tersebut karena menganggap IMB bermasalah dan mengganggu kenyamanan.