
PN Tangerang Tolak Gugatan Wanprestasi Yusuf Mansur Senilai Rp 763 juta
Pengadilan Negeri Tangerang resmi menolak gugatan soal wanprestasi senilai Rp 763 juta terhadap Ustaz Yusuf Mansur.
Pengadilan Negeri Tangerang resmi menolak gugatan soal wanprestasi senilai Rp 763 juta terhadap Ustaz Yusuf Mansur.
Belum selesai soal gugatan wanprestasi, Ustaz Yusuf Mansur kali ini digugat dengan tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum.
Setelah digugat dengan tuduhan wanprestasi oleh 12 orang, Ustaz Yusuf Mansur kembali mendapat gugatan.