detikJatimKamis, 07 Mei 2026 14:15 WIB
Pengacara Surabaya Gugat KAI Rp 100 M gegara Tutupi Kecelakaan di Bekasi
Rolland E Potu menggugat PT KAI Rp 100 miliar setelah kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek. Ia menilai ada kelalaian dalam penanganan tragedi tersebut.










































